Selasa, 17 April 2012

KETAHANAN NASIONAL DIBIDANG ENERGI

Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap energi dari luar terutama dalam kaitannya untuk menghemat Devisa, Kemeneg RISTEK telah membuat kebijakan pengembangan teknologi Energi alternatif beserta target pencapaiannya dan ”road map” rinci dari masing-masing teknologi nya. Kebijakan tersebut diantaranya difokuskan untuk mengurangi penggunaan BBM secara bertahap dengan energi baru dan terbarukan. Beberapa target yang dicanangkan sampai tahun 2025 (tercantum dalam Perpres no 5 tahun 2006) dengan meningkatkan kandungan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional, diantaranya target pencapaian Penggunaan Biofuel minimal 5%, Panas Bumi minimal 5%, serta penggunaan energi dari sumber terbarukan lainnya (seperti tenaga angin, marine energy, tenaga surya, Mikro hidro, fuel Cell, dan tenaga Nuklir) sebesar minimum 7% dari total bauran energi nasional.
Kemeneg Ristek melalui 7 LPND dibawah koordinasinya telah sejak lama mengkaji dan menerapkan beberapa jenis sumber energi alternatif dan terbarukan seperti Biodiesel, bioethanol, sejumlah pembangkit listrik tenaga surya untuk kelistrikan baik dipedesan maupun diperkotaan. Begitu juga dengan PLTN. Pengembangan teknologi alternatif lainnya pun telah dilakukan seperti teknologi pencairan batubara, coal upgrading , briket/bio-briket batubara, disain PLTU batubara skala kecil, dan lain-lain
Program-program penelitian, pengembangan dan rekayasa diarahkan untuk membuat proto-type dengan memanfaatkan rekayasa dan teknologi dalam negeri yang nantinya dapat dipakai oleh industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan didalam negeri seperti; Pembuatan pilot plant biofuel (biodiesel, bioethanol dan biooil), mobil listrik, mobil hibrida dll. Pembangkit listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan (surya, angin, mini/mikro hidro, samudra, nuklir, geothermal), PLTU skala kecil.

Tidak ada komentar: