AGAMA
DAN KERUKUNAN MASYARAKAT
Indonesia adalah termasuk negara yang
penduduknya majemuk dalam suku, adat, budaya dan agama. Kemajemukan dalam hal
agama terjadi karena masuknya agama-agama besar ke Indonesia.
Perkembangan
agama-agama tersebut telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
beragama, dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia. Suatu bukti dalam hal ini dapat dilihat dalam
kenyataan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari
belenggu penjajah, sangat dipengaruhi antara lain oleh motivasi agama. Selain
itu inspirasi dan aspirasi keagamaan tercermin dalam rumusan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Proses
penyebaran dan perkembangan agama-agama di Indonesia berlangsung dalam suatu
rentangan waktu yang cukup panjang sehingga terjadi pertemuan antara yang satu
dengan yang lainnya. Dalam pertemuan
agama-agama tersebut timbullah potensi integrasi dan potensi kompetisi tidak
sehat yang dapat mengakibatkan disintegrasi.
Potensi
integrasi diartikan sebagai suasana keharmonisan hubungan dalam dinamika
pergaulan terutama intern umat beragama dan antar umat beragama. Potensi
integrasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia sebagaimana tercermin dalam suasana hidup kekeluargaan, hidup
bertetangga baik dan gotong royong. Hal ini dapat dilihat dari hubungan
harmonis dalam kehidupan beragama seperti saling hormat menghormati, kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, saling bersikap toleransi, sehingga
dalam sejarah bangsa Indonesia tidak pernah terjadi perang antar penganut
agama. Hubungan kerjasama antar pemeluk agama terlihat dalam kehidupan
sehari-hari, seperti saling tolong-menolong dalam pembangunan tempat ibadah dan
dalam membangun bangsa dan negara. Potensi kompetisi berarti suasana saling
persaingan dalam dinamika pergaulan, baik intern umat beragama maupun antar
umat beragama. Kompetisi ini dapat berjalan secara baik atau dalam suasana
damai, dan dapat pula terjadi dalam berbagai bentuk pertentangan, benturan atau
friksi. Dalam sejarah kehidupan keagamaan di Indonesia diakui pernah terjadi
ketegangan atau friksi, namun masih dalam batas-batas kewajaran sebagai suatu
dinamika dalam hubungan pergaulan atau interaksi antar umat beragama.
Salah
satu penyebab terjadinya ketegangan atau konflik dalam kehidupan beragama
adalah akibat politik pecah belah (devide et impera) penjajah. Dalam usaha
politik tersebut pihak penjajah sering memanfaatkan perbedaan agama atau paham
agama untuk menumbuhkan atau mempertajam konflik¬-konflik di kalangan bangsa
Indonesia yang sedang berjuang menentang pemerintahan colonial. Suasana
ketegangan dan pertentangan dalam kehidupan beragama yang akarnya telah
ditanamkan oleh penjajah terbawa pula ke dalam alam kemerdekaan. Gejala-gejala
terjadinya perselisihan antar umat beragama muncul ke permukaan sekitar akhir
tahun 1960 an. Di antaranya adalah kasus perusakan tempat-tempat ibadah dan
cara-cara penyiaran agama kepada orang yang telah memeluk suatu agama. Kompetisi
tidak sehat yang berakibat disintegrasi dan perselisihan cenderung nampak
berjalan terus, sekalipun benturan fisik tidak pernah terjadi. Kata kerukunan
dari kata rukun berasal dari bahasa Arab, ruknun (rukun) jamaknya akan berarti
asas atau dasar, misalnya rukun Islam, asas Islam atau dasar agama Islam. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti rukun adalah sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar