A.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisai
adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula di
katakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan
(urbanisme). Variabel-variabel yang menentukan organism atau gaya hidup kota
adalah luas, kepadatan dan heterogenitas.
Dalam
pembahasan mengenai masalah urbanisasi apabila di lihat dari kacamata sosiolog
adalah menunjuk kepada terjadinya tiga gejala sosial yang saling berkaitan
dengan erat yaitu a) urbanisasi itu sendiri,b) detribalisasi, dan c)stabilisasi
(Daldjoeni, 1999).
B.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Urbanisai
Sebenarnya
factor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi banyak sekali, namun secara ringkas
dapat diklarifikasikan menjadi dua bagian yaitu : a) Faktor Pendorong (push
factor), yaitu faktor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan itu sendiri yang
mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya, dan b)
faktor pendorong (pull factor), yaitu faktor-faktor yang ada di perkotaan dan
mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
1.
Faktor pendorong (push factors)
Seseorang
akan meninggalkan desanya karena adanya dorongan-dorongan sebagai berikut :
– Timbulnya kemiskinan di desa
– Kegagalan panen
– Peraturan adat yang kuat
– Kurangnya sarana pendidikan
– Pengembangan diri
– Perang antar kelompok (desa)
2.
Faktor penarik (pull factors)
Disamping
faktor pendorong dari desa masing-masing, ada satu faktor lagi yang seakan
mengundang dan menawarkan sesuatu sehingga menyebabkan penduduk desa pergi
berbondong-bondong pergi ke kota dan menetap yaitu factor penarik. Faktor
penarik ini adanya di kota. Faktor-faktor tersebut adalah :
– Di kota banyak pekerjaan
– Pekerjaan lebih sesuai dengan
pendidikan
– Mengangkat status sosial
– Mengembangkan usaha di luar bidang
pertanian
– Fasilitas pendidikan lebih banyak
– Modal lebih banyak
– Tingkat budaya lebih tinggi
C.
Akibat Urbanisasi
Urbanisasi
selain berakibat terhadap daerah tujuan yaitu kota juga berakibat terhadap
daerah asal yaitu desa. Secara ringkas akibat urbanisasi adalah sebagai berikut
:
Berkurangnya
tenaga kerja di desa
Terbentuknya
daerah suburban
Terbentuknya
daerah kumuh(slump)
Meningkatnya
tunakarya (gelandangan)
D.
Usaha-Usaha Penaggulangan Urbanisasi
Melihat
akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk
menaggulangi urbanisai tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus
lintas sektor yang memerlukan
perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi
adalah dengan cara sebagai berikut :
1.Lokal
jangka pendek
Lokal
jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
Perbaikan
perekonomian pedesaan
Pembersihan
pemukiman kumuh
Perbaikan
pemukiman kumuh
Memperluas
lapangan kerja
Membuka
dam melaksanakan proyek perkotaan
2.
Lokal jangka panjang
Salah
satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat
master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand
dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti
pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain
sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka
waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya
menyesuaikan dengan keadaan.
3.
Nasional jangka pendek
Selain
cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara
nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail
masalah migrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar