Sabtu, 23 Januari 2016

Tugas 12

A. Pengertian Urbanisasi

Urbanisai adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula di katakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan (urbanisme). Variabel-variabel yang menentukan organism atau gaya hidup kota adalah luas, kepadatan dan heterogenitas.

Dalam pembahasan mengenai masalah urbanisasi apabila di lihat dari kacamata sosiolog adalah menunjuk kepada terjadinya tiga gejala sosial yang saling berkaitan dengan erat yaitu a) urbanisasi itu sendiri,b) detribalisasi, dan c)stabilisasi (Daldjoeni, 1999).

B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Urbanisai

Sebenarnya factor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi banyak sekali, namun secara ringkas dapat diklarifikasikan menjadi dua bagian yaitu : a) Faktor Pendorong (push factor), yaitu faktor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan itu sendiri yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya, dan b) faktor pendorong (pull factor), yaitu faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.

1. Faktor pendorong (push factors)
Seseorang akan meninggalkan desanya karena adanya dorongan-dorongan sebagai berikut :

–          Timbulnya kemiskinan di desa

–          Kegagalan panen

–          Peraturan adat yang kuat

–          Kurangnya sarana pendidikan

–          Pengembangan diri

–          Perang antar kelompok (desa)

2. Faktor penarik (pull factors)
Disamping faktor pendorong dari desa masing-masing, ada satu faktor lagi yang seakan mengundang dan menawarkan sesuatu sehingga menyebabkan penduduk desa pergi berbondong-bondong pergi ke kota dan menetap yaitu factor penarik. Faktor penarik ini adanya di kota. Faktor-faktor tersebut adalah :

–          Di kota banyak pekerjaan

–          Pekerjaan lebih sesuai dengan pendidikan

–          Mengangkat status sosial

–          Mengembangkan usaha di luar bidang pertanian

–          Fasilitas pendidikan lebih banyak

–          Modal lebih banyak

–          Tingkat budaya lebih tinggi

C. Akibat Urbanisasi

Urbanisasi selain berakibat terhadap daerah tujuan yaitu kota juga berakibat terhadap daerah asal yaitu desa. Secara ringkas akibat urbanisasi adalah sebagai berikut :

Berkurangnya tenaga kerja di desa
Terbentuknya daerah suburban
Terbentuknya daerah kumuh(slump)
Meningkatnya tunakarya (gelandangan)
D. Usaha-Usaha Penaggulangan Urbanisasi

Melihat akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk menaggulangi urbanisai tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus lintas sektor  yang memerlukan perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan cara sebagai berikut :

1.Lokal jangka pendek

Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :

Perbaikan perekonomian pedesaan
Pembersihan pemukiman kumuh
Perbaikan pemukiman kumuh
Memperluas lapangan kerja
Membuka dam melaksanakan proyek perkotaan
2. Lokal jangka panjang

Salah satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.

3. Nasional jangka pendek


Selain cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail masalah migrasi.

Tidak ada komentar: